Pengecualian Mad Shilah
Setelah membaca artikel berjudul Pengantar Mad Shilah dan Pembagian Mad Shilah, perlu diketahui para pengkaji ilmu Tajwid untuk membaca artikel tambahan terkait pengecualian-pengecualian dari Mad Shilah yang ada di dalam al-Quran.
Artikel ini menjelaskan pengecualian-pengecualian terkait hukum bacaan Mad Shilah baik dari segi sebabnya dan tempatnya di dalam al-Quran. Hal ini merujuk pada kitab berjudul "Ghayat al-Murid fi Ilm at-Tajwid" tanpa mengambil pembahasan terkait ha dhamir yang dibaca sukun.
Sebagaimana diketahui bahwa Mad Shilah adalah Ha kinayah atau Ha dhamir yang dibaca panjang, baik itu nantinya bertemu dengan hamzah atau tidak. Jika bertemu hamzah maka Mad Shilah Thawilah. Sebaliknya jika tidak, maka Mad Shilah Qashirah.
Dalam pengantar Mad Shilah juga sudah dipaparkan bahwa ada sebab dan kondisi bagaimana Ha dhamir bisa menjadi Mad Shilah yaitu jika sebelum dan sesudah Ha dhamir merupakan huruf hidup atau huruf berharakat.
Selain itu, harakat dari Ha dhamir juga ditentukan berdasarkan huruf sebelumnya. Secara default atau otomatis, semua Ha dhamir berharakat dhammah. Namun jika sebelumnya berharakat kasrah atau ada huruf Ya' sukun maka berharakat kasrah.
Lalu pengecualian apa yang dimaksud? Berikut ini adalah pengecualian-pengecualian terkait hukum bacaan Mad Shilah yang sesuai dengan bacaan atau qiraat Hafsh dari thariq Syathibiyyah. Dengan kata lain, bacaan yang populer di dunia termasuk Indonesia.
Pengecualian 1
Seharusnya, ha dhamir hanya dibaca panjang ketika sebelum dan sesudahnya terdapat huruf yang berharakat. Namun khusus dalam kata "fihi" yang terdapat dalam QS Al-Furqan ayat 69 dibaca panjang. Perhatikan ayat di bawah ini:
يُضَٰعَفْ لَهُ ٱلْعَذَابُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِۦ مُهَانًا
Kata "fihi" pada ayat di atas dari segi harakat sudah sesuai yaitu ha dhamir dibaca kasrah karena sebelumnya terdapat huruf Ya' sukun. Namun ha dhamir tetap dibaca panjang karena adanya pengecualian dalam riwayat Hafsh.
Lalu bagaimana hukum bacaannya? Karena ha dhamir pada kata "fihi" dibaca panjang, maka berlaku hukum Mad yaitu hukum bacaan Mad Shilah Qashirah karena ha dhamir dibaca panjang dan tidak bertemu dengan huruf hamzah.
Pembacaan panjang Ha dhamir dalam kata "fihi" yang terdapat dalam QS Al-Furqan ayat 69 memiliki faidah atau hikmah yaitu untuk menekankan umpatan atau cacian atas keadaan orang yang bermaksiat dan menerima azab.
Pengecualian 2
Pengecualian berikutnya adalah ha dhamir yang terdapat dalam kata "yardhahu" yang terbaca pendek dan berbeda dengan kaidah umumnya. Kata "yardhahu" dapat dilihat sebagaimana yang termaktub dalam QS az-Zumar ayat 7 seperti di bawah ini.
إِن تَكْفُرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ ٱلْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا۟ يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ۚ إِنَّهُۥ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Ha dhamir dalam kata "yardhahu" pada ayat di atas sudah sesuai harakatnya yaitu dhammah karena sebelumnya tidak ada harakat kasrah maupun huruf Ya' sukun. Selain itu, ha dhamir harusnya dibaca panjang karena sebelum dan sesudahnya merupakan huruf berharakat.
Lalu kenapa ha dhamir dibaca pendek? Hal ini disebabkan karena asal kata yardhahu terdapat alif yang terletak antara huruf dhad dan ha menjadi (يرضاه). Oleh karena itu, ha dhamir tidak bisa terbaca panjang karena sebelumnya ada huruf yang mati yaitu alif.
Kata yardhahu mengacu juga pada yardha yang terdapat sebelumnya di ayat yang sama dan sama-sama diakhiri dengan alif. Karena kondisi i'rab dari yardhahu sehingga alifnya dibuang. Namun Hafsh tetap membacanya dengan pendek sehingga tidak ada hukum Mad Shilah.
Pengecualian 3
Pengecualian terakhir adalah ha dhamir yang terdapat dalam kata "ansanihu" yang berada di QS Al-Kahf ayat 63 dan kata "alaihu" yang berada di QS Al-Fath ayat 10. Perhatikan QS Al-Fath ayat 10 di bawah ini:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَٰهَدَ عَلَيْهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Ha dhamir yang terdapat pada kata "alaihu" seharusnya berharakat kasrah karena sebelumnya didahului oleh huruf Ya' sukun. Tetapi ha dhamir tersebut tetap berharakat dhammah karena mengikuti riwayat qiraat yang mutawatirah.
Demikian artikel berjudul "Pengecualian Mad Shilah". Untuk membaca artikel tajwid lainnya dapat Anda lihat dengan cara KLIK DI SINI. Anda juga dapat bertanya atau memberikan saran judul artikel selanjutnya dengan menulis di komentar. Semoga bermanfaat.