2 Desember 2022

Perbedaan Cara Waqaf di Akhir Ayat

Pembahasan terkait salah satu cabang dari Ilmu Tajwid yaitu Waqaf Ibtida (al-Waqf wa al-Ibtida') kadang kala tidak mendapat perhatian lebih di kalangan pembaca. Pembahasannya yang dimulai dari pembagian waqaf hingga tanda-tandanya padahal juga terdapat berbagai pendapat. Termasuk cara waqaf di akhir ayat.


Perbedaan dari cara waqaf di akhir ayat juga berimplikasi pada perbedaan sikap terkait penandaannya. Hal ini terlihat jelas seperti halnya yang biasa ditemukan ketika melihat antara Mushaf Standar Indonesia dan Mushaf Madinah.


Mushaf Standar Indonesia memberikan tanda waqaf di beberapa akhir ayatnya. Sedangkan Mushaf Madinah sama sekali tidak memberikan tanda waqaf di setiap akhir ayatnya. Hal ini terjadi karena perbedaan cara waqaf di akhir ayat.

Lalu apa saja perbedaan cara waqaf di akhir ayat? Bagaimana praktik yang biasa dilakukan ulama ketika waqaf di akhir ayat? Setidaknya ada tiga pendapat atau cara yang dilakukan terkait berhenti tidaknya di akhir ayat.

Cara Pertama
Cara pertama adalah berhenti di keseluruhan akhir ayat, meskipun ayatnya pendek-pendek. Cara ini dilakukan oleh beberapa Imam Qiraat yaitu Abu Amr, Ibn Katsir, dan Ya'qub. Mereka lebih memilih waqaf atau berhenti di setiap akhir ayat.

Cara ini dilakukan juga walaupun membaca surat-surat pendek. Namun cara berhentinya tidak dengan jeda yang lama (agak cepat) dan terkesan seperti washal. Contoh surat-surat pendek diantaranya adalah surat al-Kautsar.

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

Cara Kedua
Cara kedua adalah tidak berhenti di akhir ayat yang masih memiliki hubungan dengan ayat berikutnya, baik dari segi susunan kalimat atau maknanya. Cara ini dilakukan oleh beberapa Imam Qiraat yaitu Nafi' dan Abu Ja'far. Misalnya QS Al-Humazah ayat 6 dengan ayat 7.
نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ 
الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ 

Cara Ketiga
Cara ketiga adalah berhenti di setiap akhir ayat yang sempurna dan tidak memiliki hubungan. Tetapi  untuk ayat yang masih memiliki hubungan maka boleh berhenti kemudian mengulanginya dan menyambung dengan ayat berikutnya.

Cara ketiga ini merupakan gabungan dari cara pertama dan kedua. Yakni mengamalkan riwayat tentang cara membaca Nabi yang berhenti di setiap akhir ayat dan menjaga prinsip berhenti harus pada kata yang sempurna.

-----------------------------
Berbicara ayat yang tidak sempurna atau masih memiliki hubungan dengan ayat sesudahnya, contoh yang biasa digunakan adalah surat Al-Ma'un ayat 4. Dari segi makna, terlihat tidak sempurna karena seolah-olah mencela orang yang shalat.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ 

Lalu bagaimana caranya? Dalam kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid dijelaskan bahwa ada tiga pendapat terkait cara waqaf di ayat tersebut. Pertama, tidak boleh waqaf di akhir ayat tersebut kecuali darurat karena melihat kesempurnaan kalimat.

Kedua, boleh berhenti di akhir ayat tersebut dengan syarat tidak qatha' (memutus bacaan). Maksudnya, setelah membaca ayat itu dan berhenti, melanjutkan ayat berikutnya. Ketiga, boleh berhenti tapi tidak boleh melanjutkan ayat berikutnya, tetapi washal atau menggabungkannya.
Comments

KOMENTARMU ADALAH DOAMU!
-
-
NB : Admin tdk dpt balas komentar karna error. Silahkan chat via ikon FB Messenger di pojok kanan bawah atau email ke yatlunahuhaq[at]gmail[dot]com untuk fast respon
EmoticonEmoticon