Perbedaan Cara Waqaf di Akhir Ayat
  Pembahasan terkait salah satu cabang dari Ilmu Tajwid yaitu Waqaf Ibtida
  (al-Waqf wa al-Ibtida') kadang kala tidak mendapat perhatian lebih di kalangan
  pembaca. Pembahasannya yang dimulai dari pembagian waqaf hingga tanda-tandanya
  padahal juga terdapat berbagai pendapat. Termasuk cara waqaf di akhir ayat.
  Perbedaan dari cara waqaf di akhir ayat juga berimplikasi pada perbedaan sikap
  terkait penandaannya. Hal ini terlihat jelas seperti halnya yang biasa
  ditemukan ketika melihat antara Mushaf Standar Indonesia dan Mushaf Madinah.
  Mushaf Standar Indonesia memberikan tanda waqaf di beberapa akhir ayatnya.
  Sedangkan Mushaf Madinah sama sekali tidak memberikan tanda waqaf di setiap
  akhir ayatnya. Hal ini terjadi karena perbedaan cara waqaf di akhir ayat.
  Lalu apa saja perbedaan cara waqaf di akhir ayat? Bagaimana praktik yang biasa
  dilakukan ulama ketika waqaf di akhir ayat? Setidaknya ada tiga pendapat atau
  cara yang dilakukan terkait berhenti tidaknya di akhir ayat.
  Cara Pertama
  Cara pertama adalah berhenti di keseluruhan akhir ayat, meskipun ayatnya
  pendek-pendek. Cara ini dilakukan oleh beberapa Imam Qiraat yaitu Abu Amr, Ibn
  Katsir, dan Ya'qub. Mereka lebih memilih waqaf atau berhenti di setiap akhir
  ayat.
  Cara ini dilakukan juga walaupun membaca surat-surat pendek. Namun cara
  berhentinya tidak dengan jeda yang lama (agak cepat) dan terkesan seperti
  washal. Contoh surat-surat pendek diantaranya adalah surat al-Kautsar.
    اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
  
  
    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
  
  
    اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
  
  Cara Kedua
  Cara kedua adalah tidak berhenti di akhir ayat yang masih memiliki hubungan
  dengan ayat berikutnya, baik dari segi susunan kalimat atau maknanya. Cara ini
  dilakukan oleh beberapa Imam Qiraat yaitu Nafi' dan Abu Ja'far. Misalnya QS
  Al-Humazah ayat 6 dengan ayat 7.
  نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ 
  الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ 
  Cara Ketiga
  Cara ketiga adalah berhenti di setiap akhir ayat yang sempurna dan tidak
  memiliki hubungan. Tetapi  untuk ayat yang masih memiliki hubungan maka
  boleh berhenti kemudian mengulanginya dan menyambung dengan ayat berikutnya.
  Cara ketiga ini merupakan gabungan dari cara pertama dan kedua. Yakni
  mengamalkan riwayat tentang cara membaca Nabi yang berhenti di setiap akhir
  ayat dan menjaga prinsip berhenti harus pada kata yang sempurna.
-----------------------------
  Berbicara ayat yang tidak sempurna atau masih memiliki hubungan dengan ayat
  sesudahnya, contoh yang biasa digunakan adalah surat Al-Ma'un ayat 4. Dari
  segi makna, terlihat tidak sempurna karena seolah-olah mencela orang yang
  shalat.
  فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ 
  Lalu bagaimana caranya? Dalam kitab al-Mufid fi Ilm at-Tajwid dijelaskan bahwa
  ada tiga pendapat terkait cara waqaf di ayat tersebut. Pertama, tidak boleh
  waqaf di akhir ayat tersebut kecuali darurat karena melihat kesempurnaan
  kalimat.
  Kedua, boleh berhenti di akhir ayat tersebut dengan syarat tidak
  qatha' (memutus bacaan). Maksudnya, setelah membaca ayat itu dan
  berhenti, melanjutkan ayat berikutnya. Ketiga, boleh berhenti tapi tidak boleh
  melanjutkan ayat berikutnya, tetapi washal atau menggabungkannya.

