Kaidah Membuang Alif Rasm Usmani
Kaidah yang cukup banyak dan mudah ditemukan contohnya dalam Rasm Usmani adalah kaidah membuang huruf alif atau biasa disebut Hadzf al-Alif. Kaidah ini membahas tentang kata-kata yang huruf alifnya dibuang atau tidak ditulis.
Kaidah membuang alif ini banyak ditemukan dalam al-Quran misalnya kata yang berakhiran ya nun atau jamak muzakkar salim. Merujuk pada kitab Samir at-Thalibin, kaidah hadzf al-Alif atau membuang alif terbagi menjadi dua jenis yaitu kaidah yang berlaku umum dan kaidah khusus.
Artikel ini mengambil referensi dari kitab Samir at-Thalibin fi Rasm wa Dhabth al-Kitab al-Mubin. Namun tidak semuanya ditulis di sini. Oleh karena, untuk membaca lengkap maka Anda dapat membuka kitab aslinya secara langsung.
Kaidah Umum Hadzf Alif
Yang dimaksud dengan kaidah umum di sini adalah kata-kata yang mengikuti kaidah secara keseluruhan. Kaidah jenis ini terdapat 5 (lima) macam yaitu Jamak Muzakkar Salim, Muannats Salim, Dhamir Rafa Muttashil, Tatsniyah, dan nama-nama A'jam.
Pertama, membuang alif pada kata jamak muzakkar Salim. Semua kata jamak muzakkar salim dan yang serupa itu dibuang alifnya selama tidak ada hamzah setelah alif atau mahmuz, manqush, nun yang dibuang, tasydid setelah alif.
Perhatikan potongan QS Al-Anbiya ayat 73
وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ
Kata abidin pada potongan ayat di atas seharusnya ditulis dengan alif setelah huruf ain nya menjadi (عَابِدِينَ). Namun dalam Rasm Usmani terdapat kaidah membuang alif sehingga kata abidin ditulis tanpa alif menjadi (عَٰبِدِينَ).
Kedua, membuang alif pada kata Jamak Muannats Salim. Ini berlaku jika kata muannats salim itu hanya memiliki satu alif. Berlaku juga untuk kata yang memiliki 2 alif dengan syarat setelah alif pertama tidak ada hamzah atau tasydid.
Perhatikan potongan QS Al-A'raf ayat 42 berikut:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَآ
Kata shalihat pada potongan ayat di atas seharusnya ditulis dengan 2 alif menjadi (ٱلصَّالِحَاتِ ). Namun dalam Rasm Usmani terdapat kaidah membuang alif sehingga kata salihat meskipun termasuk satu kata 2 alif tapi memenuhi syarat sehingga ditulis tanpa alif menjadi (ٱلصَّٰلِحَٰتِ ).
Ketiga, membuang alif pada Dhamir Rafa Muttashil. Yang dimaksud dhamir muttashil (kata ganti bersambung) di sini adalah kata "Na" yang berarti kami. Jika dhamir itu menjadi fail (dibaca rafa) dan bersambung dengan dhamir muttashil lain yang dibaca nashab.
Perhatikan potongan QS Al-Kahf ayat 13 berikut :
إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ ءَامَنُوا۟ بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَٰهُمْ هُدًى
Kalimat zidnahum pada potongan ayat di atas seharusnya kata "Na" nya ditulis dengan alif menjadi (زِدْنَاهُمْ). Namun dalam Rasm Usmani terdapat kaidah membuang alif sehingga kata zidnahum ditulis tanpa alif menjadi (زِدْنَٰهُمْ).
Keempat, membuang alif pada Tatsniyah. Namun tidak semua kata tasniyah dibuang alifnya. Ada beberapa yang dibuang dan ada yang tidak. Terdapat perbedaan pendapat. Di antara yang dibuang alifnya misalnya kata dzanika dalam QS al-Qashash ayat 32
وَٱضْمُمْ إِلَيْكَ جَنَاحَكَ مِنَ ٱلرَّهْبِ فَذَٰنِكَ
Kalimat dzanika pada potongan ayat di atas seharusnya setelah dzal ditulis dengan alif menjadi (فَذَانِكَ). Namun dalam Rasm Usmani terdapat kaidah membuang alif sehingga kata dzanika ditulis tanpa alif menjadi (فَذَٰنِكَ).
Kelima, membuang alif pada nama-nama A'jam. Yang dimaksud nama A'jam adalah nama yang lebih dari tiga huruf seperti Ibrahim, Dawud, Imran, dan lain-lain yang totalnya ada 21 nama. Ada 5 nama yang selalu memakai alif yaitu Dawud, Yajuj, Majuj, Thalut, dan Jalut.
Perhatikan potongan QS Ali Imran ayat 33 berikut :
إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰٓ ءَادَمَ وَنُوحًا وَءَالَ إِبْرَٰهِيمَ وَءَالَ عِمْرَٰنَ
Kata Ibrahim pada potongan ayat di atas seharusnya setelah ra ditulis dengan alif menjadi (إِبْرَاهِيمَ). Namun dalam Rasm Usmani terdapat kaidah membuang alif sehingga kata Ibrahim ditulis tanpa alif menjadi (إِبْرَٰهِيمَ).
Kaidah Khusus Hadzf Alif
Yang dimaksud kaidah khusus adalah kata-kata yang dikecualikan atau tidak termasuk dalam kaidah umum. Ada banyak macam dari kaidah khusus ini, di sini dijelaskan lima saja secara ringkas, di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, membuang alif setelah huruf ta. Ini berlaku pada seluruh kata kitab dalam al-Quran kecuali pada 4 tempat yaitu likulli ajalin kitab dalam ar-Ra'd, kitab ma'lum dalam al-Hijr, min kitab rabbik dalam al-Kahf, dan kitab mubin dalam an-Naml. Ada juga kata lain. Perhatikan potongan QS Al-Baqarah ayat 2 di bawah ini
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ
Kedua, membuang alif setelah huruf jim. Terdapat beberapa kata. Misalnya kata tijarah di mana pun berada, bentuk kata kerja (fiil) dari kata jihad, bentuk kata kerja (fiil) dari kata jidal, dan masih banyak lagi. Perhatikan potongan QS Al-Baqarah ayat 16 di bawah ini
فَمَا رَبِحَت تِّجَٰرَتُهُمْ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ
Ketiga, membuang alif setelah huruf dzal. Misalnya kata dzalika di mana pun ia berada dalam al-Quran maka alif setelah huruf dzal tidak ditulis atau dibuang. Perhatikan potongan QS Al-Baqarah ayat 2 di bawah ini.
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ
Keempat, membuang alif setelah huruf sin. Misalnya kata masakin di mana pun ia berada dalam al-Quran maka alif setelah huruf sin dibuang atau tidak ditulis. Perhatikan potongan QS Al-Anbiya ayat 13 di bawah ini.
وَمَسَٰكِنِكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْـَٔلُونَ
Kelima, membuang alif setelah huruf shad. Misalnya kata nashara di mana pun ia berada dalam al-Quran maka alif setelah huruf shad tidak ditulis atau dibuang. Ada juga kata Ashabi'a, ashaba, dan lain sebagainya.
لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ
Demikian artikel berjudul "Kaidah Membuang Alif Rasm Usmani". Anda dapat mempelajari kaidah rasm usmani lainnya dengan KLIK DI SINI. Jangan lupa untuk berkomentar, baik itu saran, masukan, maupun pertanyaan yang nantinya menjadi artikel khusus. Terima kasih.
