Ringkasan Kitab Ghayat al-Murid fi Ilm at-Tajwid (Bag-3)
Artikel ini merupakan sambungan dari bagian sebelumnya yang membahas ringkasan dan pandangan sekilas tentang kitab Ghayat al-Murid fi Ilm at-Tajwid. Untuk membaca bagian lain atau kitab tajwid lainnya, silakan KLIK DI SINI.
Di bagian ketiga ini membahas macam-macam Waqaf dan hal-hal yang harus diperhatikan terkait dengan riwayat Hafsh. Ini hanyalah paparan singkat. Untuk membaca keseluruhan kitab, Anda dapat merujuk langsung pada sumber bahasa Arabnya.
Macam-Macam Waqaf
Pembagian waqaf dilihat dari segi jenisnya ada empat yaitu ikhtibari, idhthirari, intizhari, dan ikhtiyari. Waqaf Ikhtibari adalah pembaca berhenti pada kata yang tidak biasa dan dilakukan pada momen ujian atau pelajaran dengan tujuan untuk menjelaskan hukum kata yang diwaqaf.
Dinamakan Ikhtibari karena untuk meraih jawaban atas pertanyaan atau pelajaran guru di mana waqaf itu berada pada kata yang tidak biasanya dilakukan waqaf. Hukum waqaf ini adalah boleh, dengan tetap memperhatikan kaidah waqaf dan ibtida.
Waqaf Idhthirari adalah berhenti pembaca al-Quran di tengah-tengah bacaan karena hal-hal yang darurat seperti batuk, sesak nafas, dan lain-lain. Dinamakan Idhthirari karena adanya sebab-sebab yang penting dan bahaya yang mengiringi waqaf ini.
Waqaf Intizhari adalah berhenti pada kata al-Quran dengan tujuan menyempurnakan variasi bacaan qiraat yang lain. Dinamakan intizhari karena sang guru menunggu murid untuk menyempurnakan variasi bacaannya.
Waqaf Ikhtiyari adalah berhentinya pembaca al-Quran dengan sengaja tanpa ada sebab darurat atau alasan yang telah dikemukakan di atas. Hukumnya boleh kecuali jika menyebabkan ketidakjelasan makna atau penyelewengan pemahaman.
Adapun jumlah waqaf ikhtiyari telah diperdebatkan oleh para Ulama terkait jumlah pastinya. Namun yang paling populer sebagaimana disebutkan oleh Imam ad-Dani dan Ibn al-Jazari setidaknya ada 4 macam yatu Tam, Kafi, Hasan, dan Qabih.
Waqaf Tam
Adalah berhenti pada kata yang telah sempurna dan tidak berhubungan dengan kata sesudahnya secara mutlak, baik dari sisi lafal maupun makna. Waqaf Tam dibagi menjadi dua yaitu Waqaf Tam Muqayyad dan Tam Muthlaq.
Tam Muqayyad atau Lazim adalah berhenti pada kata dan memulai pada kata setelahnya. Jika disambung maka akan menyebabkan kesamaran makna. Tam Lazim adalah sama, namun dia tidak menyebabkan kesamaran makna.
Waqaf Tam muqayyad atau lazim ditandai dengan mim kecil di atas. Sedangkan Tam Muthlaq terbagi menjadi 4 macam. Pertama, terdapat di ra's al-Ayat atau akhir ayat. Kedua, terletak sebelum akhir ayat. Ketiga, tengah ayat. Keempat, awal ayat. Tanda Tam Muthlaq adalah Qaf Lam Ya.
Waqaf Kafi
Waqaf Kafi adalah berhenti pada kata yang sempurna tetapi masih ada hubungan makna dengan kata sesudahnya, bukan hubungan lafal. Hukumnya adalah baik jika berhenti di waqaf Kafi dan ibtida pada kata sesudahnya.
Tanda untuk waqaf Kafi adakalanya berbentuk huruf jim dan adakalanya berbentuk huruf Shad Lam Ya. Imam Ibn Jazari memberikan contoh pada QS Al-Baqarah ayat 10 bahwa berhenti di kata Maradh itu cukup, di kata maradha lebih cukup lagi, dan di kata yakdzibun lebih cukup dari keduanya.
فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ
Waqaf Hasan
Yaitu berhenti pada kata yang sempurna namun masih berkaitan dengan kata sesudahnya baik lafal maupun makna. Waqaf Hasan terbagi menjadi dua macam yaitu ada yang terletak di tengah ayat dan ada yang terletak di akhir ayat.
Waqaf Hasan yang di akhir ayat terbagi lagi menjadi dua yaitu kata yang tidak menyebabkan kesamaran makna dan kata yang menyebabkan kesamaran makna. Masing-masing juga memiliki beberapa pendapat Ulama yang berbeda.
Jika berhenti di akhir ayat yang menyebabkan kesamaran makna, seperti QS Al-Maun ayat 4, ulama terbagi menjadi 3 pendapat. Pertama, tidak boleh berhenti dan wajib menyambungkan dengan ayat sesudahnya.
Pendapat kedua, boleh berhenti dan memulai kata setelahnya dengan syarat pembaca tidak ada niat qatha' atau berhenti dari membaca al-Quran. Ketiga, boleh berhenti namun jika ibtida maka mengulang kembali kata sebelumnya.
Waqaf Qabih
Adalah berhenti pada kata yang tidak sempurna. Waqaf Qabih terbagi dua yaitu berhenti pada kata yang tidak dapat dipahami karena sangat berkaitan dengan sesudahnya. Kedua, berhenti pada kata yang menyebabkan ambigu makna terkait sifat Allah dan syariat agama.
Contoh jenis pertama misalnya berhenti pada kata Alhamdu tanpa meneruskan ke Lillah pada QS Al-Fatihah ayat 2. Contoh jenis kedua adalah berhenti pada kata Wama Min Ilah tanpa meneruskan ke Illallah pada QS Ali Imran ayat 62
Hal Yang Diperhatikan pada Riwayat Hafsh
Bacaan-bacaan al-Quran itu terbagi menjadi dua yaitu Ushul dan Farsy. Ushul adalah istilah untuk kaidah-kaidah umum yang mencakup seluruh bacaan seperti hukum nun sukun dll. Farsy adalah hukum-hukum khusus atau pengecualian pada suatu qiraat atau riwayat.
Ada beberapa bacaan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan qiraat riwayat Hafsh. Pertama, tashil pada kata A'jamiy. Kedua, imalah pada kata Majreeha. Ketiga, harakat huruf Dhad pada kata Dha'f dapat berharakat fathah atau dhammah.
Keempat, Yabshutu dibaca dengan Sin. Kelima, Bashtah dibaca dengan sin. Keenam, al-Mushaythirun dapat dibaca Sin atau Shad. Ketujuh, bimushaythir dibaca dengan huruf Shad. Kedelapan, dibuangnya alif pada kata seperti Ana, Lakinna, dll.
Kesembilan, alif pada kata Salasila memiliki 2 versi. Kesepuluh, bacaan tanwin yang berasal dari nun sukun. Kesebelas, kata Ataniya yang memiliki dua versi saat waqaf. Kedua belas, kata al-ismu yang berkaitan dengan hamzah washal.
Ketiga belas, tambahan versi tashil pada kata Addzakarain dkk. Keempat belas, huruf ain fawatihus suwar dapat dibaca 4 atau 6 harakat. Kelima belas, bacaan isymam. Keenam belas, saktah wajib yang terdapat 4 tempat.
Ketujuh belas, ha dhamir yang disukun. Kedelapan belas, dibaca jelas pada fawatihur suwar yang disambung. Kesembilan belas, Idgham huruf tsa ke dzal. Kedua puluh, idgham tha ke ta secara naqish. Kedua puluh satu, dua versi terkait idgham qaf ke ta.
